SUPERVISI
Supervise guru merupakan sebuah kegiatan yang dilaksanakan oleh kepala sekolah, pengawas atau oleh guru senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah. Pelaksanaan Supervisi di SDN 3 Seletreng dilaksanakan pada tanggal 06 November 2021 oleh Kepala Unit Pendidikan Kec. Kapongan yaitu H. MANSUR, S.Pd, M.MPd mengenai kelengkapan administrasi kelas dan bimbingan dalam mengelola serta mengembangkan strategi, metode, Teknik pembelajaran dan penilaian kelas.
Supervise ini juga memberikan motivasi untuk melaksanakan pembelajaran dengan terperinci dan terarah sesuai kompetensi yang telah ditetukan.